Capacity Building Guna Dongkrak Indeks ETPD dan PAD MBD
Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) gelar Capacity Building dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Percepatann Digitalisasi daerah bagi pelaku usaha rumah kos-kosan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tiakur, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan ini juga sebagai upaya Pemkab MBD untuk meningkatkan indeks Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2025 ini. Kegiatan Capacity Building dan Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD selaku Ketua Harian TP2DD, Daud Reimialy dan didampingi Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Y. Kuara dan Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy menyampaikan, pajak adalah salah satu komponen penting dalam mendorong pembangunan di daerah sehingga masyarakat harus terus diberikan edukasi untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memahami peranan dan kontribusinya bagi daerah. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan adalah tanggung jawab penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. “PAD MBD belum dikelola secara maksimal, masih terdapat sumber-sumber pendapatan yang belum digitalisasi sampai sekarang khususnya dari pelaku usaha kos-kosan karena kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, orang bijak taat pajak,” tutur Reimialy Ia juga mengingatkan bahwa perubahan zaman yang semakin cepat dan wajib pajak harus dapat mengoptimalkan kanal-kanal pembayaran digital dalam seluruh transaksi pembayaran sehingga benar-benar tepat sasaran, transparan dan akuntabel. “Secara perlahan kita akan meninggalkan pola pembayaran tunai kepada petugas, karena sering terjadi kebocoran atau kelalaian. Wajib pajak harus siap bertransformasi mendukung upaya pemerintah dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang sementara sedang digalakkan," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Kuara mengajak seluruh anggota TP2DD untuk berkolaborasi meningkatkan indeks ETPD. Penilaian championship tahun 2024, MBD berada pada urutan kesembilan dari seluruh Kabupaten yang ada pada wilayah Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua. “Berdasarkan penilaian TP2DD Pusat, masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Antara lain finalisasi peta jalan dan penerapan kartu kredit pemerintah daerah dalam lingkup pemerintah daerah. Kita harus bergerak cepat, karena jika masuk dalam 3 besar, kita akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal,” harapnya. Kepala Bapenda selaku Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz juga mengharapkan dukung dari pelaku usaha kos-kosan dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik, sehingga secara bersama-sama berkontribusi membagun daerah ini. Hadir dalam rapat ini Anggota TP2DD Kabupaten MBD dan Pelaku usaha Kos-Kosan.Berikan Komentar
