Gelar Bimtek Siskeudes Online, Pemkab MBD Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa melalui Penerapan Siskeudes Online yang berlangsung di Aula Golden Nusantara, Selasa (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, operator desa, serta perangkat desa lainnya.
Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya, desa merupakan garda terdepan pembangunan sehingga pengelolaan keuangan harus transparan, tertib dan sesuai regulasi.
Dalam
sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penerapan Siskeudes Online
merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi,
mempercepat penatausahaan, memperkuat pengawasan, dan meminimalkan kesalahan
administrasi. Sistem yang dikembangkan BPKP dan Kemendagri ini memungkinkan
pengelolaan keuangan desa terintegrasi dan dapat diawasi secara real-time.
Ia
juga menekankan bahwa seluruh transaksi dalam Siskeudes menjadi jejak digital
terverifikasi sehingga perangkat desa harus patuh pada prosedur guna
menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
Pemkab
MBD, berkomitmen memastikan seluruh desa menerapkan Siskeudes Online tanpa
terkecuali. Para kepala desa diminta menjadi motor penggerak akuntabilitas dan
memastikan perangkat yang dilatih mampu mengoperasikan sistem dengan baik.
Wakil
Bupati menutup sambutan dengan harapan agar Bimtek ini meningkatkan kualitas
administrasi keuangan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kegiatan kemudian resmi dibuka secara langsung.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMDPPKB, Wendi Laipeny menjelaskan, penerapan Siskeudes Online di kabupaten kepulauan ini menghadapi tantangan tersendiri.
Ia
mengatakan, kondisi geografis dengan akses internet tidak merata, kesenjangan
kemampuan sumber daya manusia antar desa, serta minimnya perangkat pendukung
pada beberapa desa menjadi kendala utama. Hal ini kerap menyebabkan keterlambatan
input Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terganggunya sinkronisasi
data, dan ketidaktertiban penatausahaan.
“Kami
baru akan memulai penerapan Siskeudes Online ini. Tantangannya cukup berat
mengingat kondisi geografis kepulauan dengan akses internet yang tidak merata
dan kesenjangan kemampuan SDM antar desa,” ungkap Laipeny.
Bimtek
selama tiga hari ini dirancang untuk memastikan seluruh aparatur desa memahami
regulasi dasar pengelolaan keuangan desa dan mampu mengoperasikan Siskeudes
Online secara teknis. Materi meliputi proses perencanaan, penganggaran,
penatausahaan, rekonsiliasi, hingga pelaporan keuangan desa yang terintegrasi
dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70
Tahun 2019.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah, khususnya DPMD-PPKB dan Inspektorat, sesuai amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kami
berharap desa-desa di MBD tidak lagi mengalami keterlambatan penyusunan APBDes,
kesalahan input transaksi ataupun keterlambatan pelaporan keuangan kepada
pemerintah daerah. Dengan itu maka dapat meningkatkan percepatan pembangunan
desa dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.
Editor : Marthen Watrimny
Penulis : Jemima Kaitjily
