MBD DAPAT DANA REHAB-REKON PASCABENCANA Rp 29 MILIAR DARI BNPB
Sumber : Humas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku mendapat dana rehablitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana sebesar Rp. 29.140.514.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal itu diungkapkan oleh PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten MBD, James Likko, SE.
"Pemkab MBD bersama 67 pemerintah daerah lainnya mendapat dana rehab-rekon pascabencana dari BNPB," kata Reimialy di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Reimialy menyebutkan alokasi dana yang diterima Pemkab MBD sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor : S-35/MK.7/2024 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang penetapan pemberian hibah rehab-rekon pascabencana tahun anggaran 2024.
Ia menjelaskan anggaran yang didapat itu akan dialokasikan untuk memperbaiki serta membangun infrastruktur dan sarana-prasarana di wilayah Kabupaten MBD.
"Diarahkan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur," imbuh Reimialy.
Adapun rincian rehab-rekon antara lain pembangunan tanggul pengaman pantai dusun Rumkuda Desa Jerusu, Desa Solath, Desa Tomra, Desa Tepa, Desa Wonreli, Desa Laitutun dan Desa Kaiwatu.
"Sebelum pelaksanaan item pekerjaan infrastruktur ini, juga sudah dilakukan penandatanganan surat penetapan pemberian hibah (SPPH) dan dilanjutkan dengan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD) oleh Bupati MBD," tandasnya.
Reimialy berharap, dana rehab-rekon tersebut dapat digunakan secara baik guna membantu masyarakat yang tertimpa bencana alam.
