Pemkab MBD Jajaki Program Perlindungan Bagi ASN

PPID MBD Berita Dinas 26 Mei 2025 432 kali Pemkab MBD Jajaki Program Perlindungan Bagi ASN Sumber : Humas

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten MBD, Obed H. Y. Kuara melakukan pertemuan bersama Branch Manager PT Taspen (Persero) Cabang Ambon, dalam rangka pendampingan dan pengawasan terhadap berbagai program PT Taspen, khususnya yang terkait dengan jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian serta Taspen Properti bagi ASN.


"Kami menyambut baik pertemuan hari ini dan siap mendukung Pemkab MBD dalam hal layanan dan kesejahteraan bagi ASN dan pensiunan", ungkap Branch Manager PT. Taspen Cabang Ambon, Maizirwan di ruang kerjanya, Senin (26/05/2025).


Ia menjelaskan, PT Taspen melalui anak perusahaan Taspen Life memiliki program tabungan bagi PPPK sehingga saat terjadi putus hubungan kerja, maka ada dana pensiun yang dapat diterima.


"PPPK dikontrakan per lima tahun dan apabila tidak dikontrak lagi maka, dana tabungan sebesar minimal Rp. 100.000 per bulan selama lima tahun dapat dicairkan. Hal ini untuk meringankan teman-teman PPPK ", jelasnya.


Selain itu, lanjut Maizirwan, terdapat program jaminan keselamatan kerja dan meninggal dunia yang dikelola oleh Taspenlife yaitu Taspen Personal Accident. Program yang memberikan manfaat kepada ahli waris sebesar 60 juta kepada ahli waris apabila ASN tersebut meninggal dunia dengan premi Rp.5000/Bulan.


Ia juga menambahkan, terdapat program Taspen Properti bagi ASN yang belum memiliki rumah namun perlu mendapat persetujuan dari kantor pusat.


Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari strategis untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi ASN dan PPPK di MBD", harapnya.


Pada kesempatan tersebut, PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Daud Reimialy mengatakan, ketiga program yang ditawarkan sangat bermanfaat bagi ASN dan Pensiunan maka akan ditindaklanjuti.

"Segera akan dikoordinasikan bersama Pak Bupati untuk mendapatkan pertimbangan sehingga dapat direalisasikan pada waktu mendatang," ungkap Reimialy.


Ia berharap, terjalinnya kolaborasi ini, PT Taspen (Persero) dapat menjalankan perannya secara profesional dalam memberikan jaminan sosial kepada para pensiunan PNS dan PPPK.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin