PEMKAB MBD KERJASAMA PINJAM PAKAI LAHAN BTS BAKTI
Sumber : Humas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) menjalin kerjasama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station (BTS) dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui penandatanganan dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI yang telah dilakukan Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST pada beberapa bulan lalu.
Pj. Sekretaris
Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud
Reimialy yang hadir saat itu untuk melakukan penandatanganan secara
serentak dokumen berita
acara pinjam pakai lahan BTS BAKTI, Kamis
(18/07) di Jasmine Hall, Claro Hotel Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerjasama ini sebagai langkah penting untuk memastikan
setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan. Pada kesempatan
ini, ada 30 pemerintah daerah yang bersama-sama berkomitmen untuk membantu
pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.
Dalam proses perencanaan pembangunan BTS 4G untuk
pemerataan, berbagai isu terkait lahan seperti kepemilikan dan lingkungan harus
diatasi dengan cermat dan kolaboratif.
“Di Kabupaten MBD ada 7 site BTS BAKTI yang secara
administrasi sudah selesai pinjam pakai lahannya yaitu Desa Lelang, Desa Rumahlewang Besar, Desa Watuwey, Desa
Wakpapapi, Desa Rotnama, Desa Telalora dan Desa Latalola Besar”, kata Reimialy.
Sementara itu, Direktur Utama BAKTI Fadhilah, mengatakan bahwa membangun BTS
berbeda dengan akses internet, untuk membangun BTS memerlukan lahan sehingga
ada perjanjian ini.
“Berbeda dengan akses internet, yang
tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah
wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada
listrik,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Kepala Diskominfostaper, Weruhair A. A. Petrus, SE dan Kabid E-Goverment Diskominfostaper Kabupaten MBD, Hanock R.R. Malaira, S. Sos.
